02 Agustus 2012

PEKERJAAN PINTU RANGKA KAYU


A.        U M U M

1.         LINGKUP PEKERJAAN
       
a.         Pintu kayu panil.
b.         Pintu rangka kayu dengan penutup teakwood dilapisi bahan plastic laminated untuk toilet.    
c.         Penyediaan kisi/louver untuk aliran udara untuk toilet.
d.         Penyediaan 'vision panel' dari kaca pada pintu tertentu.
e.         Penyediaan lubang dan perkuatan-perkuatan  untuk Ironmongery.
f.          Pekerjaan Kosen Kayu, yaitu kosen pintu dan daun pintu.

2.         PEKERJAAN YANG BERHUBUNGAN

a.         Pekerjaan  Ironmongery. 
b.         Pekerjaan  Pengecatan.    

3.         STANDARD

a.         PKKI    : Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia.
b.         AWI     : Architectural Wood Work Institute, USA.

4.         PERSETUJUAN
      
a.         Shop Drawing.          
Shop  drawing  harus memperlihatkan  cara  konstruksi, cara-cara  hubungan, lokasi hard ware, lokasi  vision, dan lokasi louver.

b.         Contoh Bahan.
Semua bahan yang akan dipakai harus diperlihatkan untuk disetujui Direksi dan Perencana.


B.        BAHAN/PRODUK

1.         RANGKA KAYU.
a.       Kayu yang digunakan seluruh pekerjaan pintu panel adalah kayu Kamper Samarinda mutu terbaik.

b.       Mutu dan kualitas kayu yang dipakai sesuai persyaratan dalam  NI-5,  (PPKI tahun 1961) dan  persyaratan  lain yang tertulis dalam bab material kayu.

c.       Kayu yang dipakai harus cukup tua, lurus, kering dengan permukaan rata, bebas dari cacat seperti retak-retak, mata kayu dan cacat lainnya.

d.       Kelembaban bahan rangka daun pintu disyaratkan 12 % - 14 %

e.       Tebal daun pintu minimum 4,00 cm.

2.         BAHAN PEREKAT :

a.         Untuk  perekat  digunakan lem kayu yang  bermutu  baik merk Aica Aibon atau dengan merek lain yang setara.

b.         Semua permukaan rangka kayu harus diserut halus  rata, lurus dan siku.

3.         BAHAN DAUN PINTU

            Daun pintu dengan konstruksi teak plywood / plastic laminated dengan bahan-bahan :

a.        Teak plywood dengan urat kayu yang baik tanpa terlihat tambalan mata kayu dan difinish      dengan melmic spray.

b.        Plastic  laminated 1,2 mm, HPL. (merk : Wilson art, formica, decopal)

c.         Plywood ketebalan 4 mm produk dalam negeri  merek Singalaut atau yang setara, untuk pintu-pintu toilet.

d.        Semua permukaan rangka kayu harus diserut halus  rata, lurus dan siku.


C.        PELAKSANAAN

1.      Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada kondisi dilapangan (ukuran dan lubang-lubang), termasuk mempelajari  bentuk, pola, penem-patan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.

2.      Sebelum pemasangan, penimbunan bahan pintu di tempat pekerjaan harus ditempatkan  pada ruang/tempat dengan sirkulasi udara yang baik, tidak terkena cuaca langsung dan terlindung dari kerusakan dan kelembaban.

3.      Harus diperhatikan semua  sambungan siku/sudut untuk rangka kayu dan  penguat lain  yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya dengan memperhatikan/menjaga kerapihan terutama untuk bidang-bidang tampak tidak boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas penyetelan.

4.      Semua  kayu tampak harus diserut halus, rata,  lurus  dan siku-siku  satu sama lain sisi-sisinya, dan  di  lapangan sudah dalam keadaan siap untuk penyetelan/pemasangan.

5.      Semua ukuran harus sesuai gambar dan  merupakan  ukuran jadi.  Pemotongan  dan pembuatan  profil  kayu  dilakukan dengan mesin diluar tempat pekerjaan/pemasangan.

6.      Daun pintu  Toilet :

a.      Daun pintu bagian luar dilapis HPL 003 ex DECOPAL bagian dalam plywood 9 mm dilapis plastic laminated yang dipasang pada rangka kayu adalah dengan cara lem, tanpa  pemakuan, jika diperlukan, harus menggunakan sekrup galvanized atas persetujuan Perencana/Konsultan Management Konstruksi  tanpa meninggalkan  bekas cacat pada permukaan yang tampak. Khususnya  untuk plastic laminated direkatkan  dengan lem pada permukaan bidang plywood (9 mm) yang telah dipasang pada kerangka daun pintu, keretakan ini harus dilakukan dengan press di work shop.

b.      Pada bagian daun pintu lapis plywood HPL decopal , harus dipasang rata, tidak bergelombang dan merekat  dengan sempurna.

c.       Permukaan plywood tidak boleh di dempul.


* * * * *


versi lengkap (PDF) dapat diunduh disini

0 komentar:

Posting Komentar