A. U M U M
LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan metal dalam hal ini meliputi :
Pekerjaan Rangka Langit-langit Gypsum Tile / Metal Furring.
Pekerjaan Besi, meliputi
:
- Railing Tangga
- Tiang Bendera
- Kosen dan Pintu Besi.
- Pekerjaan Ducting Tata Udara.
Pekerjaan Talang.
PEKERJAAN YANG
BERHUBUNGAN
Pekerjaan Tata Udara.
Pekerjaan Langit-langit.
STANDARD
ASTM - C
635 Metal Suspension for Acoustic
Tile lay
in Panel.
A 108
Specification for Steel Bar,
Carbon, Cold Finished.
PUBI 1982 Pasal 81 dan SII. 0137-80 untuk talang.
B. BAHAN/PRODUK
Rangka Langit-langit dan Rangka Partisi Metal Furring
Mutu dan kualitas rangka
langit-langit, rangka partisi
yang memenuhi syarat dan dapat
dipakai pada produk dari Gypsum Tiles yang dipilih.
Penggantung rangka langit-langit Gypsum Tile atau Gypsum Board yang
digunakan adalah besi 6 mm
galvanized dilengkapi dengan adjuster pada tiap penggantung.
Penggantung rangka langit-langit
yang digunakan besi beton dia. 8
mm.
Besi
Pipa besi yang digunakan adalah GIP dengan bentuk dan ukuran sesuai yang tertera pada gambar.
Baja profil yang digunakan adalah
baja dengan bentuk dan ukuran sesuai
yang tertera pada gambar.
C. PELAKSANAAN
PEKERJAAN RANGKA LANGIT-LANGIT GYPSUM TILE 60 X 120
Sebelum pemasangan rangka langit-langit dilaksanakan, perlu
diperhatikan pekerjaan lain yang erat
hubungannya dengan pekerjaan ini, seperti penerangan, AC, Exhaust Fan, dan
lainnya.
Bila pekerjaan-pekerjaan tersebut
tidak tercantum pada
Gambar Rencana Langit-langit,
harus diteliti dahulu pada Gambar Instalasi pekerjaan yang dimaksud (elektrikal, mekanikal dengan
Konsultan Pengawas/Perencana).
Pola pemasangan ukuran 60 x 120 dan
30 x 120 atau polos disesuaikan dengan
Gambar Rencana yang ada.
Cara pemasangan menurut ketentuan pabrik yang mengeluarkan produk yang akan
dipergunakan.
Pada waktu pemasangan rangka langit-langit
harus diperhatikan ketinggian ceiling sesuai dengan gambar.
Sebelum pemasangan, Kontraktor harus membuat shop drawing untuk mendapatkan
persetujuan Konsultan Pengawas.
Hasil akhir dari pemasangan harus rata, lurus
dan tidak melampaui toleransi kerataan (0,5
cm untuk setiap 2 m2).
PEKERJAAN BESI
Sebelum memulai pekerjaan, Kontraktor diwajibkan meneliti
gambar-gambar dan kondisi di lapangan.
Bahan-bahan pelengkap lainnya seperti sekrup, baut, mur, paku metal fittings yang akan
berhubungan dengan udara luar dibuat
dari besi yang digalvanisasi.
Perhatikan semua ukuran, sambungan dan hubungannya dengan material lain,
dengan mengikuti semua petunjuk Gambar Rencana secara seksama.
Kontraktor diminta untuk menyiapkan shop drawing/gambar kerja untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu dengan petunjuk Konsultan
Pengawas/Perencana.
Pemotongan dengan membakar di bengkel harus dilakukan dengan mesin potong
pembakar yang standar.
Pembakaran di bengkel atau di lapangan harus disetujui Konsultan Pengawas.
Semua Pekerjaan metal yang terpotong harus
disetujui Konsultan Pengawas.
Berkas-berkas pekerjaan harus
dikikir sampai halus dan rata permukaan.
Untuk unit yang dipasang harus diberi tanda-tanda agar tidak terjadi
kesalahan pemasangan.
Pekerjaan sambungan dilakukan dengan baut dan
las sesuai gambar.
Pekerjaan Pengelasan harus dikerjakan dengan rapi, tanpa menimbulkan
kerusakan-kerusakan pada bahan bajanya. Pengelasan harus menjamin pengakhiran
yang rata dari cairan elektroda tersebut.
Permukaan dari daerah yang akan
dilas harus bersih
dan bebas dari kotoran, cat minyak dan karat.
Pemberhentian pengelasan harus
pada tempat yang ditentukan dan
dijamin tidak akan
berputar atau membengkok. Setelah pengelasan, sisa-sisa/kerak las harus dibersihkan dengan baik (wire,
brush, ampelas).
Cacat pada pengelasan
harus dipotong dan
dilas kembali atas tanggung jawab Kontraktor.
Tambahan dan angkur
yang perlu harus
digunakan walaupun tidak termasuk
dalam gambar (lengkap dengan
pemakaian ramset untuk beton)
meliputi dan tidak terbatas pada dudukan fixtures (toilet
dan cermin).
PEKERJAAN KAWAT PENGGANTUNG RANGKA LANGIT-LANGIT
Sistem penggantung langit-langit adalah dengan menyediakan angker besi beton dia. 10 mm pada pelat beton pada jarak 60 x 60 m. Pola disesuaikan dengan pola
langit-langit dan persyartan
pabrik pembuat rangka langit-langit, kecuali
dinyatakan lain dalam
gambar atau petunjuk Konsultan
Pengawas.
PEKERJAAN TALANG
Semua bahan sebelum dikerjakan, harus
ditunjukkan kepada Perencana /
Konsultan Pengawas, untuk mendapatkan persetujuan. Dilengkapi dengan
ketentuan/persyaratan pabrik yang
bersangkutan. Material yang tidak
disetujui harus diganti tanpa
biaya tambahan.
Sebelum pemasangan dimulai, Kontraktor harus meneliti gambar-gambar
yang ada dan kondisi di lapangan
termasuk mempelajari bentuk, pola, penempatan, cara pemasangan dan
detail-detail sesuai gambar.
* * * *
*
versi lengkap (PDF) dapat diunduh disini
0 komentar:
Posting Komentar