A. U M U M
LINGKUP PEKERJAAN
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
Pekerjaan kaca dan cermin
meliputi seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam
detail gambar.
PEKERJAAN YANG
BERHUBUNGAN
Pekerjaan Kusen Aluminium
Pekerjaan Pintu dan Jendela Rangka
Aluminium
STANDARD :
a. ANSI
: American National Standard
Institute.
297.1-1975-Safety
Materials Used in Building
b. ASTM :
American Society for Testing and Materials.
E6 - P3 Proposed
Specification for Sealed
Insulating Glass Units.
PERSYARATAN BAHAN
Kaca
adalah benda terbuat dari bahan glass yang pipih pada umumnya mempunyai
ketebalan yang sama, mempunyai sifat tembus cahaya, dapat diperoleh dari
proses-proses tarik tembus cahaya, dapat diperoleh dari proses-proses tarik,
gilas dan pengembangan (Float glass).
Toleransi lebar dan panjang.
Ukuran panjang dan lebar tidak boleh melampaui toleransi seperti yang
ditentukan oleh pabrik.
Kesikuan.
Kaca lembaran yang berbentuk segi empat harus mempunyai sudut serta tepi
potongan yang rata dan lurus, toleransi
kesikuan maximum yang diperkenankan adalah 1,5 mm per meter.
Cacat-cacat.
- Cacat-cacat lembaran bening yang diperbolehkan harus sesuai ketentuan dari pabrik.
- Kaca yang digunakan harus bebas dari gelembung (ruang-ruang yang berisi gas yang terdapat pada kaca).
- Kaca yang digunakan harus bebas dari komposisi kimia yang dapat mengganggu pandangan.
- Kaca harus bebas dari keretakan (garis-garis pecah pada kaca baik sebagian atau seluruh tebal kaca).
- Kaca harus bebas dari gumpilan tepi (tonjolan pada sisi panjang dan lebar kearah luar/masuk).
- Harus bebas dari benang (string) dan gelombang (wave) benang adalah cacat garis timbul yang tembus pandangan, gelombang adalah permukaan kaca yang berobah dan mengganggu pandangan.
- Harus bebas dari bintik-bintik (spots), awan (cloud) dan goresan (scratch).
- Bebas lengkungan (lembaran kaca yang bengkok).
- Mutu kaca lembaran yang digunakan AA.
- Ketebalan kaca lembaran yang digunakan tidak boleh melampaui toleransi yang ditentukan oleh pabrik.
- Untuk ketebalan kaca 6 mm kira-kira 0,3 mm.
B. BAHAN/PRODUK
BAHAN KACA DAN CERMIN,
HARUS SESUAI SII 0189/78 DAN PBVI 1982.
Kaca Reflective
untuk semua jendela kaca kulit luar lantai 2, tebal 8 mm atau disesuaikan
gambar.
Produk Stop Sol
Super Silver Dark Grey PT. Asahimas Flat Glass.
Kaca clear
float glass, dari Produk yang sama yaitu PT. Asahimas Flat Glass, untuk semua
pintu/jendela main entrance lantai dasar dan interior lantai 2, ketebalan kaca
sesuai gambar.
Kaca di pintu
utama dan sekeliling pintu dengan kaca tempered
t = 12 mm, warna bening.
Bahan untuk
cermin menggunakan :
Danta Prima Mirror tebal 6 mm, disatu permukaannya dilapisi (Chemical
Deposited Silver).
Type : Danta Mirror, warna biru (Danta Prima Blue).
Permukaan harus
bebas noda dan cacat, bebas sulfida maupun bercak-bercak lainnya
Semua bahan kaca dan cermin sebelum dan sesudah terpasang harus mendapat
persetujuan Perencana/Konsultan Managemen Konstruksi.
Sisi kaca yang tampak maupun yang tidak tampak akibat pemotongan, harus
digurinda/dihaluskan, hingga membentuk tembereng.
C. PELAKSANAAN
Semua pekerjaan dilaksanakan dengan
mengikuti petunjuk gambar, uraian dan syarat pekerjaan dalam buku ini.
Pekerjaan ini memerlukan keakhlian dan ketelitian.
Semua bahan yang telah terpasang harus disetujuai oleh Perencana/Konsultan
Managemen Konstruksi.
Bahan yang telah terpasang
harus dilindungi dari kerusakan
dan benturan, dan diberi tanda untuk mudah diketahui,
tanda-tanda tidak boleh menggunakan kapur. Tanda-tanda harus dibuat dari
potongan kertas yang direkatkan dengan menggunakan lem aci.
Pemotongan kaca harus rapi dan lurus, diharuskan menggunakan alat-alat
pemotong kaca khusus.
Pemotongan kaca harus disesuaikan ukuran rangka, minimal 10 cm masuk kedalam
alur kaca pada kosen.
Pembersih
akhir dari kaca harus menggunakan kain katun yang lunak dengan menggunakan
cairan pembersih kaca.
Hubungan kaca dengan kaca atau kaca dengan material lain tanpa malalui
kosen, harus diisi dengan lem silikon produk setara GE. Warna transparant cara
pemasangan dan persiapan-persiapan pemasangan harus mengikuti petunjuk yang
dikeluarkan pabrik.
Cermin
dan kaca harus terpasang rapi, sisi tepi harus lurus dan rata, tidak
diperkenan-kan retak dan pecah pada sealant/tepinya, bebas dari segala noda dan bekas goresan.
Cermin
yang terpasang sesuai dengan contoh yang
telah diserahkan dan semua yang
terpasang harus disetujui Perencana/Konsultan Managemen
Konstruksi.
Pemotongan cermin harus rapi dan lurus, diharuskan menggunakan alat potong
kaca khusus.
Pemasangan Cermin :
Cermin ditempel
dengan dasar kayu
lapis jenis MR yang disekrupkan
pada klos-klos di dinding, kemudian dilapis dengan plastik busa tebal 1
cm. Pemasangan cermin menggunakan penjepit
aluminium siku atau sekrup-sekrup kaca yang
mempunyai dop penutup stainless steel.
Setelah terpasang
cermin harus dibersihkan dengan cairan pembersih.
* * * *
*
versi lengkap (PDF) dapat diunduh disini
sangat menbantu, terimakasih
BalasHapus