A. U M U M
1. LINGKUP
PEKERJAAN
a.
Pekerjaan ini meliputi
penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
perlengkapan daun pintu/daun jendela dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan hingga
tercapainya hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
b.
Pemasangan alat
penggantung dan pengunci dilakukan meliputi seluruh pemasangan pada daun pintu
kayu, daun pintu aluminium dan daun jendela
aluminium seperti yang ditunjukkan/disyaratkan dalam detail gambar.
2. PEKERJAAN YANG BERHUBUNGAN
a.
Pekerjaan Pintu dan Jendela Rangka Aluminium
b.
Pekerjaan Pintu Kayu
c.
Pekerjaan Kusen dan Pintu Besi
3. PERSYARATAN BAHAN
a.
Semua 'hardwere' yang
digunakan harus sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam buku Spesifikasi Teknis. Bila terjadi perubahan atau
penggantian 'hardwere' akibat material yang ditunjuk sudah tidak diproduksi
lagi oleh Pabrik yang bersangkutan, maka dari pemilihan merek, Kontraktor wajib
melaporkan hal tersebut kepada Perencana/Konsultan Management Konstruksi untuk
mendapatkan persetujuan ulang.
b.
Semua anak kunci harus
dilengkapi dengan tanda pengenal dari pelat aluminium berukuran 3 x 6 cm dengan tebal 1 mm. Tanda
pengenal ini dihubungkan dengan cincin
nikel kesetiap anak kunci.
c. Harus disediakan
lemari penyimpanan anak kunci dengan 'Backed Enamel Finish' yang
dilengkapi dengan kait-kaitan untuk anak
kunci lengkap dengan nomor pengenalnya.
a.
Lemari berukuran lebar x tinggi adalah 40 x 50 cm, dengan
tebal 15 cm berdaun pintu tunggal
memakai engsel piano dan handel aluminium.
B. BAHAN/PRODUK
1. PEKERJAAN
KUNCI DAN PEGANGAN PINTU.
- Semua pintu menggunakan peralatan kunci sbb. : ( lihat tabel gambar)
- Untuk pintu-pintu aluminium dan pintu-pintu besi yang dipakai adalah kunci "mortise cylinder dead lock" merk ISEO, dua kali putar.
- Untuk panel-panel listrik, pintu shaft dan lain-lain, kunci yang dipakai merk Dekkson.
- Untuk daun jendela kaca dipakai handle pengunci merk Dekkson Handle.
- Semua kunci-kunci tanam terpasang dengan kuat pada rangka daun pintu. Dipasang setinggi 90 cm dari lantai, atau sesuai petunjuk Konsultan Konsultan Management Konstruksi.
2. PEKERJAAN ENGSEL.
a.
Untuk pintu-pintu
panil pada umumnya
menggunakan engsel pintu merk Dekkson, warna S/S 4”x3”x3 mm, dipasang
sekurang-kurangnya 3 buah untuk setiap daun dengan menggunakan sekrup kembang
dengan warna yang sama dengan warna engsel. Jumlah engsel
yang dipasang harus
diperhitungkan menurut beban berat daun pintu, tiap engsel memikul
maksimal 20 kg.
b.
Untuk pintu2 aluminium
serta pintu panel menggunakan engsel lantai (floor hinge) double action, merk
Dekkson dipasang dengan baik pada
lantai sehingga terjamin kekuatan dan
kerapihannya, dipasang
sesuai dengan gambar untuk itu.
c.
Untuk jendela
digunakan engsel merk Dekkson.
d.
Untuk pintu-pintu
aluminium menggunakan engsel merk Dekkson disertai pada posisi single action.
e.
Untuk pintu-pintu besi
dipakai engsel kupu dibuat khusus untuk keperluan masing-masing pintu.
3. PEKERJAAN DOOR CLOSER, DOOR STOPPER DAN
DOOR HOLDER.
a.
Untuk seluruh daun pintu panel-panel dan
daun pintu formica, menggunakan Door Closer merk Dekkson warna akan ditentukan
oleh Perencana. Door Closer harus terpasang dengan baik dan merekat dengan kuat
pada batang kosen dan daun pintu, dan disetel sedemikian rupa sehingga pintu
selalu menutup rapat kusen pintu.
b.
Untuk
seluruh pintu kecuali yang berengsel
lantai diberi door stoper merk Dekkson atau setara.
Door stopper dipasang dengan
baik pada lantai
dengan sekrup pintu kecuali pintu-pintu toilet, pintu masuk utama dan
pintu-pintu besi. Door holder dengan injakan
karet dan spring pen release atau yang
setara.
C. PELAKSANAAN
1.
Engsel atas dipasang +/- 28 cm (as) dari permukaan
atas pintu.
Engsel bawah dipasang +/- 32 cm (as) dari permukaan bawah pintu.
Engsel tengah dipasang
ditengah-tengah antara kedua
engsel tersebut.
2.
Untuk pintu
toilet, engsel atas dan
bawah dipasang +/- 28 cm dari
permukaan pintu, engsel tengah dipasang
di tengah-tengah antara kedua engsel tersebut.
3.
Penarikan pintu
(door pull) dipasang 90 cm
(as) dari permukaan lantai.
4.
Pemasangan lockcase,
handle dan backplate serta door closer harus rapi, lurus dan sesuai
dengan letak posisi yang telah ditentukan oleh Konsultan Management
Konstruksi. Apabila hal tersebut tidak
tercapai, Kontraktor wajib memperbaiki tanpa tambahan biaya.
5.
Door stopper dipasang
pada lantai, letaknya diatur agar
daun pintu dan kunci tidak membentur
tembok pada saat pintu terbuka.
6.
Door holder didasar daun pintu dipasang 6 cm
dari tepi daun pintu.
Pemasangan harus baik sehingga pada
saat ditekan ke bawah, karet holder akan menekan lantai pada posisi yang dikehendaki. Door holder
dipasang hanya pada pintu yang tidak
menggunakan door closer.
7.
Seluruh perangkat
kunci harus bekerja dengan baik, untuk itu harus dilakukan pengujian secara
kasar dan halus.
8.
Tanda pengenal anak kunci harus dipasang
sesuai dengan pintunya.
9.
Kontraktor wajib
membuat shop drawing (gambar detail pelaksanaan) berdasarkan
Gambar Dokumen Kontrak yang telah disesuaikan dengan keadaan di
lapangan.
Didalam shop drawing harus jelas dicantumkan semua data yang diperlukan termasuk
keterangan produk, cara pemasangan atau detail-detail khusus yang belum
tercakup secara lengkap di dalam Gambar Dokumen Kontrak, sesuai dengan Standar
Spesifikasi pabrik.
10. Shop drawing sebelum
dilaksanakan harus disetujui dahulu oleh Konsultan Management
Konstruksi/Perencana.
* * * *
*
versi lengkap (PDF) dapat diunduh disini
terima kasih, sangat membantu
BalasHapus