02 Agustus 2012

PEKERJAAN ALAT PENGGANTUNG & PENGUNCI


A.        U M U M


1.   LINGKUP PEKERJAAN

a.     Pekerjaan ini meliputi penyediaan  tenaga kerja, bahan-bahan, perlengkapan daun pintu/daun jendela dan alat-alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan  hingga tercapainya hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.

b.      Pemasangan alat penggantung dan pengunci dilakukan meliputi seluruh pemasangan pada daun pintu kayu, daun pintu aluminium dan daun jendela  aluminium seperti  yang  ditunjukkan/disyaratkan dalam detail gambar.

2.  PEKERJAAN YANG BERHUBUNGAN

a.                  Pekerjaan  Pintu dan Jendela Rangka Aluminium
b.                  Pekerjaan  Pintu Kayu
c.                   Pekerjaan  Kusen dan Pintu Besi

3.  PERSYARATAN BAHAN

a.      Semua 'hardwere' yang digunakan harus sesuai  dengan ketentuan yang tercantum dalam buku Spesifikasi Teknis. Bila terjadi perubahan atau penggantian 'hardwere' akibat material yang ditunjuk sudah tidak diproduksi lagi oleh Pabrik yang bersangkutan, maka dari pemilihan merek, Kontraktor wajib melaporkan hal tersebut kepada Perencana/Konsultan Management Konstruksi untuk mendapatkan persetujuan ulang.

b.      Semua anak kunci harus dilengkapi dengan tanda pengenal dari pelat aluminium  berukuran 3 x 6 cm dengan tebal 1 mm. Tanda pengenal ini  dihubungkan dengan cincin nikel kesetiap anak kunci.

c.  Harus disediakan lemari penyimpanan anak kunci dengan 'Backed Enamel Finish' yang dilengkapi  dengan kait-kaitan untuk anak kunci lengkap dengan nomor pengenalnya.
a.      Lemari berukuran  lebar x tinggi adalah 40 x 50 cm, dengan tebal 15 cm berdaun  pintu  tunggal  memakai engsel piano dan handel aluminium.


B.        BAHAN/PRODUK

1.         PEKERJAAN KUNCI DAN PEGANGAN PINTU.

  1. Semua pintu menggunakan peralatan kunci sbb. :  ( lihat tabel gambar)
  2. Untuk pintu-pintu aluminium dan pintu-pintu besi yang dipakai adalah  kunci "mortise cylinder dead lock" merk ISEO, dua kali putar.
  3. Untuk panel-panel listrik, pintu shaft dan lain-lain, kunci yang dipakai merk Dekkson.
  4. Untuk daun jendela kaca dipakai handle pengunci  merk Dekkson Handle.
  5. Semua kunci-kunci tanam terpasang dengan kuat pada rangka daun pintu.   Dipasang setinggi  90 cm  dari lantai, atau sesuai petunjuk Konsultan Konsultan Management Konstruksi.

2. PEKERJAAN ENGSEL.
        
a.      Untuk  pintu-pintu  panil  pada  umumnya  menggunakan engsel pintu merk Dekkson, warna S/S 4”x3”x3 mm, dipasang sekurang-kurangnya 3 buah untuk setiap daun dengan menggunakan sekrup kembang dengan  warna yang sama dengan  warna engsel. Jumlah  engsel  yang dipasang harus  diperhitungkan menurut beban berat daun pintu, tiap engsel memikul maksimal 20 kg.

b.      Untuk pintu2 aluminium serta pintu panel menggunakan engsel lantai (floor hinge) double action, merk Dekkson dipasang  dengan baik pada lantai  sehingga  terjamin kekuatan  dan  kerapihannya, dipasang  sesuai  dengan gambar untuk itu.

c.       Untuk jendela digunakan engsel merk Dekkson.

d.      Untuk pintu-pintu aluminium menggunakan engsel merk Dekkson disertai pada posisi single action.

e.      Untuk pintu-pintu besi dipakai engsel kupu dibuat khusus untuk keperluan masing-masing pintu.

3. PEKERJAAN DOOR CLOSER, DOOR STOPPER DAN DOOR HOLDER.

a.      Untuk seluruh daun pintu panel-panel dan daun pintu formica, menggunakan Door Closer merk Dekkson warna akan ditentukan oleh Perencana. Door Closer harus terpasang dengan baik dan merekat dengan kuat pada batang kosen dan daun pintu, dan disetel sedemikian rupa sehingga pintu selalu menutup rapat kusen pintu.

b.      Untuk  seluruh  pintu kecuali yang  berengsel  lantai diberi  door  stoper merk Dekkson atau  setara.  Door stopper  dipasang  dengan  baik  pada  lantai  dengan sekrup pintu kecuali pintu-pintu toilet, pintu masuk utama dan pintu-pintu besi. Door holder dengan injakan karet  dan spring pen release atau yang setara.


C.        PELAKSANAAN

1.                  Engsel  atas dipasang +/- 28 cm (as) dari  permukaan  atas  pintu.
Engsel bawah dipasang +/- 32 cm (as) dari permukaan  bawah pintu.
Engsel  tengah  dipasang  ditengah-tengah  antara  kedua  engsel tersebut.

2.              Untuk  pintu  toilet, engsel  atas  dan  bawah  dipasang +/- 28 cm dari permukaan pintu, engsel tengah dipasang  di tengah-tengah antara kedua engsel tersebut.

3.                  Penarikan  pintu  (door pull) dipasang 90 cm  (as)  dari permukaan lantai.

4.                  Pemasangan  lockcase,  handle dan backplate  serta  door closer harus rapi, lurus dan sesuai dengan letak posisi yang telah ditentukan oleh Konsultan Management Konstruksi.  Apabila hal tersebut tidak tercapai, Kontraktor wajib memperbaiki tanpa tambahan biaya.

5.                  Door stopper dipasang pada lantai, letaknya diatur  agar daun  pintu dan kunci tidak membentur tembok  pada  saat pintu terbuka.

6.                  Door  holder didasar daun pintu dipasang 6 cm dari  tepi daun  pintu.  Pemasangan harus baik sehingga  pada  saat ditekan ke bawah, karet holder akan menekan lantai  pada posisi yang dikehendaki. Door holder dipasang hanya pada  pintu yang tidak menggunakan door closer.

7.                  Seluruh perangkat kunci harus bekerja dengan baik, untuk itu harus dilakukan pengujian secara kasar dan halus.

8.                  Tanda  pengenal anak kunci harus dipasang sesuai  dengan pintunya.

9.                  Kontraktor  wajib  membuat shop drawing  (gambar  detail pelaksanaan)  berdasarkan  Gambar Dokumen  Kontrak  yang telah disesuaikan dengan keadaan di lapangan.
Didalam shop drawing harus jelas dicantumkan semua  data yang diperlukan  termasuk  keterangan produk, cara pemasangan atau detail-detail khusus yang belum tercakup secara lengkap di dalam Gambar Dokumen Kontrak, sesuai dengan Standar Spesifikasi pabrik.

10.     Shop drawing sebelum dilaksanakan harus disetujui dahulu oleh Konsultan Management Konstruksi/Perencana.



* * * * *



versi lengkap (PDF) dapat diunduh disini

1 komentar: