29 Juli 2012

PEKERJAAN PONDASI DANGKAL BETON BERTULANG

LINGKUP PEKERJAAN

a.    Pekerjaan meliputi penyediaan semua tenaga kerja, peralatan, bahan, pengangkutan  dan  pelayanan  yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini.

b.   Pekerjaan  pondasi beton ini meliputi seluruh  detail  yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar.

PEKERJAAN YANG BERHUBUNGAN.
a.         Pasal  0301   Bekisting Beton
b.         Pasal  0201   Pekerjaan Tanah untuk Lahan Bangunan
c.         Pasal  0302   Beton Bertulang

STANDARD
Standard Indonesia
 PUBI  : Peraturan Umum Bangunan Indonesia 1982 (NI-3) SK.SNI-1991.
 Peraturan Portland Cement Indonesia 1973 (NI-8)
 PBN   : Peraturan Bangunan Nasional 1978.

ASTM, USA
C  33 - Concrete Aggregates.
C 150 - Portland Cement.

ACI, USA
 211 - Recommended  Practice for selecting  proportions  for Normal and Heavy Weight Concrete.
 212 - Guide for use of Admixtures in Concrete.

PKKI 1961 (NI-5)
           
SHOP DRAWING
Siapkan  shop  drawing  tipikal  untuk  tiap   rancangan pondasi beton bertulang yang berbeda; yang memperhatikan         
1.    dimensi
2.    metoda konstruksi
3.    bahan.

CONTOH YANG HARUS DISEDIAKAN

Sebelum pelaksanaan  pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh material : koral, split, pasir, besi beton, PC untuk mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.

Contoh-contoh yang telah disetujui oleh Konsultan Pengawas akan dipakai sebagai standar/pedoman untuk memeriksa/menerima material yang dikirim oleh Kontraktor ke site.

Kontraktor diwajibkan untuk membuat tempat penyimpanan  contoh-contoh  yang telah  disetujui  di Bangsal Konsultan Pengawas.

Bahan harus didatangkan ketempat pekerjaan  dalam keadaan utuh dan tidak cacat. Beberapa bahan tertentu harus masih didalam kemasan aslinya yang masih bersegel dan berlebel pabriknya.

Bahan harus disimpan ditempat yang terlindung dan tertutup, kering,  tidak lembab dan  bersih,  sesuai dengan persyaratan pabrik.

Tempat  penyimpanan bahan  harus  cukup  untuk proyek ini,  bahan  ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan jenisnya.

Kontraktor bertanggung jawab terhadap kerusakan selama pengiriman dan penyimpanan.

PENGUJIAN MUTU PEKERJAAN                     
Sebelum dilaksanakan pemasangan, Kontraktor diwajibkan  memberikan kepada Konsultan Pengawas  "Certificate  Test"  besi beton, PC dari produsen/pabrik.

Hasil pengujian dari laboratorium diserahkan kepada Konsultan Pengawas secepatnya.

Seluruh biaya yang berhubungan dengan pengujian bahan tersebut, menjadi tanggung jawab Kontraktor.

SYARAT-SYARAT PENGAMANAN PEKERJAAN
Pondasi beton  yang  telah terpasang dihindarkan dari jamahan  orang/benturan benda keras selama 3 x 24 jam setelah pengecoran.

Pondasi beton harus dilindungi dari kemungkinan cacat yang diakibatkan dari pekerjaan-pekerjaan lain.

Bila terjadi kerusakan, Kontraktor diwajibkan untuk memperbaikinya dengan   tidak mengurangi mutu pekerjaannya.

BAHAN/PRODUK

Beton yang digunakan : mutu fc’ = 20 MPa,  atau  seperti yang tertera pada gambar.

Baja tulangan yang digunakan : mutu  TP30 dia. =< 12 mm atau dan  TD40  dia.  > 13 mm  seperti  ditentukan  pada  gambar  rencana, kecuali ditentukan lain.

Tanah urugan harus dipadatkan sampai mencapai 80 %  dari kepadatan maksimum menurut standard AASHTO T.180-74 atau ASTM D 1557-70.

Air  untuk campuran beton harus bebas  dari  unsur-unsur asing,  minyak-minyak,  asam,  zat nabati/organis yang dapat merugikan dan mempengaruhi pengikatan awal atau kekuatan beton.  Pada umumnya air yang memenuhi persyaratan untuk air minum dapat dipakai.

Semen  yang dipergunakan dari satu merk  saja.  Kekuatan tes kubus semen minimal 350 kg per cm persegi.

Agregat :  halus  dan kasar  untuk beton  harus  bersih, keras, kuat, awet dan bebas dari lumpur atau lempung dan unsur-unsur asing lainnya. 

Zat  Tambah  ('admixture') tidak boleh  digunakan  tanpa adanya persetujuan tertulis dari Perencana.

Bahan bekisting : kayu, logam,Multiplex atau lainnya yang disetujui  yang mana tidak memberikan hasil yang  kurang  baik pada permukaan beton. 



versi lengkap (PDF-nya) dapat diunduh disini

0 komentar:

Posting Komentar