02 Agustus 2012

PEKERJAAN PARTISI GYPSUM


A.    U M U M


LINGKUP PEKERJAAN

Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan dimaksud sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik.

Meliputi seluruh pekerjaan dinding partisi gypsum board rangka aluminium sesuai yang ditunjukkan dalam detail gambar.

PEKERJAAN YANG BERHUBUNGAN

Pekerjaan  Misscelaneous Metal
Pekerjaan  Pengecatan

STANDARD

ASTM  : C126 - Aplication and Finishing of Gypsum Board.

PERSETUJUAN

Kontraktor perlu menyerahkan contoh bahan dan shop drawing untuk disetujui Perencana/Direksi.


B.    BAHAN/PRODUK

Gypsum Board :
Boral gypsum
Australian gypsum, (KNAUF).
Jayaboard

Bahan rangka :

Double Metal hollow 40x40 mm / Metal Furring yang disetujui Perencana/Konsultan Management Konstruksi.

Tebal bahan minimum 9 mm, masing-masing dipasang muka dan belakang.
Nilai batas deformasi yang diizinkan 2 mm.

Bahan yang diproses pabrikan harus  diseleksi terlebih dahulu dengan seksama sesuai bentuk toleransi, ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang disyaratkan.

Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi ketentuan-ketentuan/ persyaratan dari pabrik yang bersangkutan.




Bahan Pelapis :

Dari bahan gypsum board produk yang disetujui Perencana/Konsultan Management Konstruksi, tebal bahan 12 mm sesuai yang ditunjukkan dalam detail gambar. Pemasangan pada bagian luar/dalam difinish, ketebalan dinding partisi 2 sisi 10,4 cm.

Accessories

Angkur, sekrup, pelat, baut jika ada harus digalvanis.

Untuk rangka induk/pokok, angker dipakai galvanis steel plate ketebalan 2 mm.

Bahan pelengkap lain harus sesuai persyaratan, dan sesuai dengan ukuran panel dan material rangka panel yang dipasang.

Bahan finishing

Finishing gypsum board dicat dengan Emulsi Acrylic.


C.     PELAKSANAAN

Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi dilapangaan (ukuran dan lubang), termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.

Diwajibkan Kontraktor untuk membuat shop drawing sesuai ukuran / bentuk / mekanisme kerja yang telah ditentukan oleh Perencana.

Bilamana diinginkan, Kontraktor wajib membuat mock-up sebelum pekerjaan dimulai dan dipasang.

Sebelum pemasangan, penimbunan bahan/material yang lain ditempat pekerjaan harus diletakkan pada ruang/tempat dengan sirkulasi udara yang baik, tidak terkena cuaca langsung dan terlindung dari kerusakan dan kelembaban.

Harus diperhatikan semua sambungan dalam pemasangan klos-klos, baut, angker-angker dan penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya dengan memperhatikan/menjaga kerapihan terutama untuk bidang-bidang tampak tidak boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas penyetelan.

Desain dan produksi dari sistem partisi harus mendapat persetujuan dari Perencana/Konsultan Management Konstruksi.

Pemasangan partisi tidak boleh menyimpang dari ketentuan gambar rencana untuk itu.

Urutan dan cara kerja harus mengikuti persyaratan dan ketentuan Perencana / Konsultan Management Konstruksi.


Semua rangka harus terpasang siku, tegak, rata sesuai peil dalam gambar dan lurus tidak  melebihi batas toleransi kemiringan yang diizinkan dari masing-masing bahan yang digunakan.

Perhatikan semua sambungan dengan material lain, sudut-sudut pertemuan dengan bidang lain. Bilamana tidak ada kejelasan dalam gambar, Kontraktor wajib menanyakan hal ini kepada Perencana/Konsultan Management Konstruksi.

Semua ukuran modul yang dianut berkaitan dengan modul lantai dan langit-langit.

Semua partisi yang terpasang sesuai dengan dalam hal ini type dan lay out.

Setelah pemasangan, Kontraktor wajib memberikan perlindungan terhadap benturan-benturan, benda-benda lain dan kerusakan akibat kelalaian pekerjaan, semua kerusakan yang timbul adalah tanggung jawab Kontraktor sampai pekerjaan selesai.


* * * * *


Versi PDF dapat di download disini

0 komentar:

Posting Komentar