A. U M U M
LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini
meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu
lainnya untuk melaksanakan pekerjaan dimaksud sehingga dapat dicapai hasil
pekerjaan yang bermutu baik.
Meliputi
seluruh pekerjaan dinding partisi gypsum board rangka aluminium sesuai yang
ditunjukkan dalam detail gambar.
PEKERJAAN YANG BERHUBUNGAN
Pekerjaan Misscelaneous Metal
Pekerjaan
Pengecatan
STANDARD
ASTM
: C126 - Aplication and Finishing of Gypsum Board.
PERSETUJUAN
Kontraktor perlu menyerahkan contoh bahan
dan shop drawing untuk disetujui Perencana/Direksi.
B. BAHAN/PRODUK
Gypsum Board :
Boral gypsum
Australian gypsum, (KNAUF).
Jayaboard
Bahan rangka :
Double Metal
hollow 40x40 mm / Metal Furring yang disetujui Perencana/Konsultan Management
Konstruksi.
Tebal bahan
minimum 9 mm, masing-masing dipasang muka dan belakang.
Nilai batas
deformasi yang diizinkan 2 mm.
Bahan yang
diproses pabrikan harus diseleksi
terlebih dahulu dengan seksama sesuai bentuk toleransi, ukuran, ketebalan,
kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang disyaratkan.
Persyaratan
bahan yang digunakan harus memenuhi ketentuan-ketentuan/ persyaratan dari
pabrik yang bersangkutan.
Bahan Pelapis :
Dari bahan
gypsum board produk yang disetujui Perencana/Konsultan Management Konstruksi,
tebal bahan 12 mm sesuai yang ditunjukkan dalam detail gambar. Pemasangan pada
bagian luar/dalam difinish, ketebalan dinding partisi 2 sisi 10,4 cm.
Accessories
Angkur, sekrup,
pelat, baut jika ada harus digalvanis.
Untuk rangka
induk/pokok, angker dipakai galvanis steel plate ketebalan 2 mm.
Bahan pelengkap
lain harus sesuai persyaratan, dan sesuai dengan ukuran panel dan material
rangka panel yang dipasang.
Bahan
finishing
Finishing gypsum board dicat dengan Emulsi Acrylic.
C.
PELAKSANAAN
Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor
diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi dilapangaan
(ukuran dan lubang), termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out/penempatan, cara
pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.
Diwajibkan Kontraktor untuk membuat shop
drawing sesuai ukuran / bentuk / mekanisme kerja yang telah ditentukan oleh
Perencana.
Bilamana diinginkan, Kontraktor wajib
membuat mock-up sebelum pekerjaan dimulai dan dipasang.
Sebelum pemasangan, penimbunan
bahan/material yang lain ditempat pekerjaan harus diletakkan pada ruang/tempat
dengan sirkulasi udara yang baik, tidak terkena cuaca langsung dan terlindung
dari kerusakan dan kelembaban.
Harus diperhatikan semua sambungan dalam
pemasangan klos-klos, baut, angker-angker dan penguat lain yang diperlukan
hingga terjamin kekuatannya dengan memperhatikan/menjaga kerapihan terutama
untuk bidang-bidang tampak tidak boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas
penyetelan.
Desain dan produksi dari sistem partisi
harus mendapat persetujuan dari Perencana/Konsultan Management Konstruksi.
Pemasangan partisi tidak boleh menyimpang
dari ketentuan gambar rencana untuk itu.
Urutan dan cara kerja harus mengikuti
persyaratan dan ketentuan Perencana / Konsultan Management Konstruksi.
Semua rangka harus terpasang siku, tegak,
rata sesuai peil dalam gambar dan lurus tidak
melebihi batas toleransi kemiringan yang diizinkan dari masing-masing
bahan yang digunakan.
Perhatikan
semua sambungan dengan material lain, sudut-sudut pertemuan dengan bidang lain.
Bilamana tidak ada kejelasan dalam gambar, Kontraktor wajib menanyakan hal ini
kepada Perencana/Konsultan Management Konstruksi.
Semua ukuran
modul yang dianut berkaitan dengan modul lantai dan langit-langit.
Semua partisi
yang terpasang sesuai dengan dalam hal ini type dan lay out.
Setelah
pemasangan, Kontraktor wajib memberikan perlindungan terhadap
benturan-benturan, benda-benda lain dan kerusakan akibat kelalaian pekerjaan,
semua kerusakan yang timbul adalah tanggung jawab Kontraktor sampai pekerjaan
selesai.
* * * * *
Versi PDF dapat di download disini
0 komentar:
Posting Komentar