02 Agustus 2012


PEKERJAAN PLUMBING (AIR BERSIH,  KOTOR, DAN AIR BUANGAN)

     
I.          PERSYARATAN TEKNIS UMUM

1.1.    PERATURAN-PERATURAN / PERSYARATAN

-     Peraturan Daerah (PERDA) setempat.
-     Peraturan-peraturan Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum
-     Perencanaan & Pemeliharaan Sistem Plambing, Soufyan Nurbambang & Morimura.
-          Pedoman Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000
-          Standard Nasional Indonesia Th. 2000
-          SNI 03-6481-2000, Sistem Plumbing 2000

 II.        PERSYARATAN TEKNIK KHUSUS
     
2.1.     LINGKUP PEKERJAAN

            Lingkup  pekerjaan  pada  paket  pekerjaan   sistem  Plumbing  adalah Sistem Plumbing   pada areal Pengembangan Pusdiklat Dept. Perdagangan sawangan Depok,  meliputi dan  tidak terbatas  pada  penguraian tersebut  dibawah ini, antara lain   adalah  sebagai berikut :
              
a.      Pengadaan dan pemasangan Pompa Delivery air bersih, Pompa Penguras, pompa sirkulasi, drain pump, Sand & carbon Filter, Elektrik Water Heater pada gedung Asrama Existing lengkap dengan pemipaan dan peralatan pemipaan (gate valve, check valve, strainer, dll.).

b.      Pengadaan dan pemasangan pemipaan dari Pipa Induk PDAM ke Ground Water Tank (GWT)

c.       Pengadaan dan pemasangan Booster Pump tipe Packaged dengan kapasitas sesuai dengan gambar perencanaan, lengkap dengan panel kontrol pemipaan dan valve-valve.

d.      Pengadaan dan pemasangan Deepwell kapasitas ±150 lt/mnt, lengkap dengan pompa submersible, casing, bak control, valve-valve, meter air dan peralatan Bantu lainnya.

e.      Pengadaan dan pemasangan jaringan pemipaan air bersih lengkap dengan flange, elbow, reducer, dan lain-lain sampai ke setiap fixtures outlet serta pengadaan dan pemasangan faucet.
                
f.        Pengadaan dan pemasangan fondasi pompa, penggantung dan support pipa dan peralatan penunjang lainnya.


g.      Pengadaan  dan  pemasangan sistem  pemipaan  air  kotor, pipa air hujan,   pipa ventilasi, roof drain, floor drain, clean  out,  instalasi  buangan air bekas/air  kotor,   sistem  drain,   U-trap  dan   dan peralatan penunjang lainnya.

h.      Pengadaan dan pemasangan sistem  Sewage Treatment Plan tipe Packaged lengkap dengan fondasi/pekerjaan fan/blower, pompa submersible, panel kontrol dan accessories lainnya. 

i.        Pengadaan   dan  pemasangan   sistem   instalasi  listrik  dari setiap peralatan pompa sampai  ke  panel termasuk unit panelnya.

j.        Mengadakan  Testing and  Commissioning  terhadap  seluruh  peralatan maupun pekerjaan dalam  paket  pekerjaan  plumbing ini hingga berfungsi  dengan  baik dan memenuhi  persyaratan/standard   yang  telah ditentukan didalam spesifikasi teknis ini.


2.2.      SPESIFIKASI TEKNIS PERALATAN UTAMA DAN INSTALASI

2.2.1.   PERALATAN UTAMA

a.      Pompa Delivery  
- Type pompa                       : Centrifugal  End Suction 
- Kapasitas                            : 250 / menit
- Total head                          :  50 m
- Putaran pompa                  : 2.900 RPM
- Daya pompa                      :  4.0  kW
- Karakteristik listrik            : 380 V, 3 ph, 50 Hz
- J u m l a h                          : 5 (LIMA) unit (1 unit standby).

b.      Level Switch Pump Control
- T  y  p  e                             : electric   dengan   sistem  relay ex Jerman
- Control voltage                  : 220 V, 1 ph, 50 Hz
- Dipasang  pada  reservoir .

c.       Pompa Penguras    
- Type pompa                       : Portable Submersible Drain Pump
- Kapasitas                            :  1.000 liter/menit
- Head pompa                      :  7.5 m
- Putaran pompa                  : 2.900 rpm
- Daya pompa                      :  6.0  kW
- Jumlah                               : 1 unit


d.      Pompa Booster (Packaged)   
- Type pompa                       : Centrifugal Pump
- Kapasitas                            :  50 liter/menit
- Head pompa                      :  15 m
- Putaran pompa                  : 1.450 rpm
- Daya pompa                      :  1,1 kW
- Jumlah                               : 2 unit
                 Lengkap dengan Pressure Tank dan Panel Kontrol

                 Data pompa dan peralatan lainnya, lihat pada Gambar perencanaan.


2.2.2.   SEWAGE TREATMENT PLAN
                       
     1).   Lingkup Pekrjaan
           
Lingkup pekerjaan Sewage Treatment Plan meliputi dan tidak terbatas dari apa yang disesuaikan dan apa yang di uraikan tersebut dibawah ini.
            Pekerjaan meliputi pengadaan pemasangan, pengujian dan bekerjanyaa sistem sehingga out put yang dihasilkan dapat memenuhi persyaratan umum yang berlaku serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pengawasan Lingkungan Hidup (KLH).

·         Pengadaan dan pemasangan instalasi pengolahan air limbah ( STP ) dengan sistem packaged  dengan kapasitas :  2unit  x 4 m3/ hari.
·         Jaminan spare parts dan pemeliharaan selama masa berlakunya pemeliharaan yang diterakan dalam kontrak pekerjaan.

      2).  Persyaratan Septic Tank

Septic Tank  direncanakan untuk mengolah air buangan domestik dengan asumsi :
Kapasitas                     :           20 m3 / hari
Influent BOD               :           300 mg / l
Influent SS                   :           200 mg / l
Dan menghasilkan air hasil pengolahan
Effluent BOD               :           20 mg / l
Effluent SS                   :           30 mg / l

2.2.3.   PEMIPAAN DAN PERALATAN PEMIPAAN AIR BERSIH

a.      Pemipaan Air Bersih  / Air Panas

Bahan            :    GIP, Medium Clss, / Copper pipe ASTM B.88
Standard        :    Standard yang berlaku umum

b.      Pipa Air Kotor/buangan

      Bahan           :  PVC, Klas AW, 10 kg/cm2
 Standard        : Standard  Industri  Indonesia (SII) 034 -82/ISO ­ 4065,                  JIS.K.674 979 dan JIS.K.6742-1979.

c.       Valve - valve 
                  Working Pressure : 100 psi

1). Gate Valve :

·         Tipe  bronze body non  rising  stem   screwed  bonnet  solid wedge  disk screwed  end  untuk valve sampai dengan Diam. 50 mm danbisa digunakan tipe Butterfly  untuk diameter  12 s/d  25 mm

·         Tipe flanged or lugged body  stainless  steel disk stainless steel shaft  hand  wheel  operated  with  position indicator  untuk  valve  lebih  besar dari  50 mm dengan body material cast iron  untuk  tekanan  150 psi.


2).  Check Valve :

·         Material : bronze body swing type Y pattern screwed cup metal disk screwed end  untuk valve sampai dengan diameter 50 mm.

·         Tipe : swing silent type dengan stainless  steel disk dengan body material cast iron  untuk  tekanan  150 psi dan carbon steel untuk  tekanan  200 psi.

·         Khusus  untuk  pompa-pompa  hydrophor  digunakan  dual plate water type check valve.

3).  Strainer :

·         Tipe   bronze  body   screwed   cap   stainless  steel mess end untuk strainer  sampai dengan diameter 50 mm      

·         Tipe : Y pattern  stainless steel  perforated screen bolted bonnet flanged end   untuk  strainer lebih besar dari diameter 50 mm.

4).  Flexible Connection

·         Flexible connection memakai model   double sphere dengan material  Neoprene  Rubber  yang  dapat menahan tekanan sampai 10 kg/cm2.

·         Tekanan kerja valve-valve untuk peralatan  pompa  delivery adalah minimum 220 psi.
·         Tekanan   kerja  valve-valve   untuk   pipa-pipa  distribusi selain tersebut di atas bisa  dipakai  valve dengan tekanan kerja 150 psi.


2.3.      SYARAT-SYARAT PEMASANGAN

 

2.3.1.   PERSYARATAN UMUM

a.  Pemborong  harus  membuat jadwal/schedule  waktu  yang  terperinci untuk setiap  pekerjaannya  dan  diserahkan  kepada  pemilik  proyek/Pengawas/ Perencana  atau pihak yang ditunjuk untuk mendapatkan  per­setujuannya.

b.  Pemborong harus melaporkan hasil kemajuan peker­jaannya   setiap  minggu  serta  perbandingannya  dengan jadwal yang telah tersusun. Bilamana  terjadi  perbedaan harus  disertakan  juga  alasan-alasan serta cara-cara  penanggula­ngannya.

c.   Bagi  setiap  tahap-tahap instalasi  yang  telah  selesai dikerjakannya  Pemborong harus mendapat­kan  pernyataan  tertulis  dari  pihak   pemilik  proyek/Pengawas/ Perencana dan  pihak  yang ditunjuk  bahwa   tahap   instalasi  ini   telah   selesai dikerjakan sesuai dengan persyaratan yang ada. Tahap-tahap  instalasi ini ditentukan kemudian  berdasarkan jadwal perincian wakta yang diserah­ kan oleh Pemborong.

d.  Di dalam setiap pelaksanaan pengujian, balancing  dan   trial run  sistem instalasi  ini haruslah pula dihadiri pihak pemilik  proyek/Pengawas /Perencana dan Ahli serta pihak-pihak   lain    yang bersangkutan.   Untuk  ini  hendaklah  diberikan  pula sertifikat pernyataan hasil pengujian  oleh  yang berwenang memberikannya.

e.  Pemborong   wajib  melaporkan   kepada   pemilik  proyek/Pengawas/ Perencana atau Ahli yang  ditugaskan  bilamana   sekiranya  terjadi  kesulitan atau  gangguan-gangguan yang mungkin ada.

f.    Air kerja dan listrik kerja untuk keperluan test merupakan  tanggung   Pemborong dan sudah  termasuk dalam item penawarannya.
g.  Lapangan  yang  dipergunakan  setiap hari  harus dibesihkan  setelah selesai bekerja. Pemborong  hendaknya  menghubungi  pihak-pihak  lain  untuk  koordinasi pembersihan lapangan.

h.  Segera  setelah Kontrak selesai  maka  Pemborong harus  memindahkan semua sisa bahan pekerjaannya  dan  peralatannya kecuali yang masih  diperlukan  selama pemeliharaan.


2.3.2.   PEMASANGAN PERALATAN UTAMA

a.      Sebelum unit-unit pompa dipasang pada lokasi yang telah ditentukan, pemborong diwajibkan untuk membuat gambar shop-drawing yang menunjukkan detail penempatan, detail pemasangan, potongan-potongan gambar. Shop-drawing tersebut harus dimintakan persetujuannya kepada Pengawas dan Perencana.

b.      Seluruh unit pompa harus di pasang pada dudukan/fondasi dan diberi peredam getaran pada bagian baseplate pompa.

c.       Alignment antara motor dan pompa harus betul-betul segaris sehinggan dapat memperkecil proses keausan dan getaran yang ditimbulkan akibat dari perputaran motor pompa.

Pemasangan pengkabelan dari Panel pompa ke tiap-tiap unit harus menggunakan konduit  dari jenis high-impact

d.      Pada masing-masing fondasi pompa harus dibuatkan tali air untuk menampung drainase dari tetesan-tetesan yang mungkin timbul dari pompa.

e.      Pemborong harus membuat pemipaan dari pompa penguras sampai ke saluran pembuangan


2.3.3.   INSTALASI PEMIPAAN

a.   Sistem Penyambungam Pipa

1.)  Pipa Air Bersih

-        Memakai sambungan ulir/secrewed atau  las  untuk  pipa  berdiameter  32 mm  ke bawah  dan  menggunakan  sambungan  flanged untuk diameter pipa 75 mm ke  atau  dari bahan yang sesuai dengan jenis bahan pipanya.

-        Pembuatan ulir harus dengan peralatan tap dan dies berpresisi tinggi (bermesin)  pada  sambungan  ulir  yang sering kali dibuka harus dipasang water mour.

-        Sambungan flanged dilakukan pada setiap belokan dan pada setiap dua batang pipa pada pipa lurus.

-        Untuk memperkuat terhadap  kebocoran   penyambungan  pipa dengan ulir harus terlebih dulu diberi lapisan  red lead cement atau pintalan khusus dari asbes.

-        Sedangkan  untuk sambungan flanged harus dilengkapi  rubber set/ring  seal dari karet secara homogen.

2).  Pipa Air Kotor/Buangan, Air Hujan dan Ventilasi :

-        Memakai sistem lem/solvens cemend untuk pengikatnya terutama untuk pipa-pipa cabang atau pipa  yang  berdiameter kecil.

-        Sistem  penyambungan uPVC harus  memenuhi  standard  JIS 101 1967  dimana untuk ukuran nominal  pipa  50 mm  kebawah menggunakan solvens cement  dan  untuk  pipa  65 mm  keatas   menggunakan  solvens cement Joint.

-        Khususnya untuk pemakaian di-lapangan (site) jumlah maupun takaran solvens cement  harus   memenuhi   antara lain :

-        Pada penggunaan pipa 50 mm kebawah  dipakai  minimaì  sebanyak  20 gram pada  setiap  penyam­bungan.

-        Untuk  pemipaan  65 mm  keatas  dipakai  bahan  solvens cement minimal sebanyak 120  gram  pada setiap penyambungan.

-        Pemakaian bahan perekat pada sistem penyambungan  pipa  uPVC ini  harus benar-benar mengikuti petunjuk pabrik dan minimal pada  pelaksanaannya  dilapangan Kontraktor harus  menyertakan  tenaga ahli/supervisor dari pabrik pembuatnya.

-        Sistem  penyambungan  pipa induk  dan  pipa  cabang (Jointing  pipe) uPVC menggunakan  sistem  Flanged  diberi rubber ring set  gasket dan di-bout .Hal ini  berlaku  pula  untuk sistem  pencabangan  pipa  air  hujan dan ventilasi. 


b.   Penggantung / Penumpu Pipa

-        Semua  pipa harus diikat/ditetapkan  dan  dibout  dengan  kuat  lengkap dengan penggantung  atau  angker  yang  kokoh (rigid)   agar  inklinasinya tetap  untuk mencegah   timbulnya   getaran   Standard  merk yang dipersyaratkan harus buatan  pabrik .

-        Pipa horizontal harus digantung dengan  penggantung  yang dapat diatur dengan  jarak  maksimum  tidak lebih dari 2,0 meter.

-        Pipa-pipa yang menembus dinding harus  diberikan  Sleeve dengan rongga 10 mm. Rongga  pipa karena adanya sleeve  harus  diberi  bahan khusus rubber eal yang elastis.
-        Pemasangan  pipa  harus rata  dan  rapih   serta  rigid  baik untuk pipa horizontal maupun  untuk  sistem pemipaan vertikal.

-        Untuk  mencegah  getaran pada penggantung  harus  dipakai dudukan terbuat dari karet getas.

-        Penggantung atau penumpu pipa  adalah product pabrik dan harus disekrup/terikat pada konstruk­si  bangunan dengan insert angker yang dipasang  pada waktu pengecoran beton atau dengan Ramset.

-        Pipa-pipa  ditumpu  dengan  clem   clam  dan dibuat dengan jarak tidak  lebih dari  250 cm untuk setiap clam.

        c.   Pemasangan Fixtures, Fitting dan sebagainya

-        Semua fixture  harus dipasang dengan baik dan di  dalamnya bebas dari kotoran yang akan mengganggu  aliran atau kebersihan air  dan harus terpasang  dengan kokoh (Rigid) ditempatnya dengan tumpuan yang mantap.

-        Semua fixtures,  fitting, pipa-pipa air dilaksanakan  harus rapi tidak mengganggu  waktu  pemasangan-pemasangan/dinding porselen dan sebagainya.

-        Dengan pemasangan fixtures yang baik dan serasi juga kuat kedudukannya untuk komponen misalnya fixtures, fittings dan sebagainya.

-        Kontraktor bertanggung jawab untuk melengkapi komponen tersebut di dalam kelengkapan  jaringan  instalasi tersebut.

-        Untuk  pipa-pipa yang tekanan airnya tinggi/pipa induk dipasang balok-balok dari beton dengan campuran yang kuat dan dipasang setiap ada sambungan pipa, tee, elbow, valve dan sebagainya.


d.   Pipa-pipa Dalam Tanah

-        Galian  pipa dalam tanah harus dibuat dengan  ke  dalamam  60 cm untuk pipa diameter 100 mm ke bawah dan 80 -100 cm untuk pipa diameter 125 mm keatas.

-        Dasar lubang galian harus cukup stabil dan  rata  sehingga  seluruh panjang pipa terletak tertumpu  dengan baik.

-        Untuk  pipa-pipa  air bersih dan  pipa-pipa  air  buangan  tidak boleh diletakkan pada  lubang-lu­bang yang sama.

-        Setelah  pipa  dipasang pada lubang  galian  dan  setelah  diperiksa  oleh Pengawas/Perencana  yang  di­tunjuk  semua kotorar dibuang dari lubang galian  ditimbun  kembali dengan baik  pasir  urug  atau  tanah  bekas galian atau dengan bahan  yang  di  tentukan  Pengawas/Perencana dengan  mendapatkan izin  tertulis.

-        Patokan/pedoman   yang  dipakai  untuk  dalamnya galian adalah diukur dari garis tengah pipa  (as pipa)  sampai kepermukaan jalan/tanah asli atau bila  tidak  akan digunakan  ketentuan-ketentuan  persyaratan   minimal  menurut buku  petunjuk Pedoman  Plumbing  Indonesia Tahun 1971 untuk dalamnya galian.  
         
-        Pipa-pipa yang melewati jalan  ditambah  lapisan  beton tebal 10 cm. 

-        Harus  dibuat  tanda-tanda dari balok  beton  atau  tanah untuk memudahkan Indentifikasi  pipa  di dalam tanah.


2.3.4.   PEKERJAAN AIR KOTOR

a.  Air Kotor dan Buangan

Diadakan  pemisahan antara air kotor, buangan  dari  closed/WC dan air buangan dari urinoir dengan  air  buangan dari Wastafel atau floor drain. Pengumpulan digunakan sistem bercabang yang  berupa  pipa-pipa horizontal  kemudian disalur­kan ke Sewage Treatment Plant.

b.   Pipa Ventilasi

Untuk  pipa ventilasi dipasang bersatu dengan  dinding dengan diameter pipa 25 mm ­ 65 mm. Pada  akhir pipa ventilasi   dipa­sang  vent  cup  pada lokasi paling  atau  (ceiling lantai atap atau di atap bangunan). Instalasi harus rapih   tidak bocor  dan untuk sis­tem  maupun layoutnya bisa dilihat pada detail gam­bar perencanaan.


2.3.6.   INSTALASI LISTRIK

Sistem  Instalasi Listrik untuk melayani  kebutuhan  pompa-pompa  air bersih,    deep well dan lain-lain sesuai  dengan peraturan  PUIL 2000  (edisi  terbaru)  dan  peraturan lain yang berlaku seperti SPLN, VDE, BS.
Pemasangan  kabel  daya  kabel kontrol  dari  panel  pompa  ketiap motor atau peralatan  sensor/pressure  switch/elektroda  kontrol harus  dilindungi  dengan  pipa galvanis dan dilengkapi dengan socket/Lock Nut  agar supaya kabel tidak lecet.
Jenis  kabel listrik untuk kemotor  dengan  memakai isolasi uPVC sedangkan untuk sensor elektroda  Deep  Well dengan isolasi karet dan berserabut.


a.   Panel Listrik

Terbuat dari bahan plat baja dengan tebal minimum 2 mm  atau dibuat dari bahan lain seperti  polyester atau bakelite.
Frame / rangka panel harus digalvanized dan  ditanah­kan  (Grounding  System) dengan  baik  serta  harus  dapat   mendukung/menopang  beban   panel beserta  komponen  dan tahan terhadap tekanan  mekanis  bila  terjadi hubung singkat.
Panel  harus dibuat di pabrik yang  sudah  mendapat  rekomendasi dari PLN.
Semua kabinet harus dicat dengan warna abu-abu atau  warna  lain yang ditentukan pemilik proyek/Pengawas/Perencana  dimulai dengan cat dasar kemudian  dibuat  tahan  karat dengan cara  Galvanized Cadmium  Plan­ting  atau dengan  Zinc Chromate Primer .
Kabinet  harus  buatan pabrik  tebal  minimal  yang  dipersyaratkan  untuk  bahan kabinet  plate  2  mm   lengkap dengan komponen serta accessoriesnya.
 
b.  Komponen-komponen Panel

Seluruh komponen-komponen panel yang digunakan harus mengacu pada yang dipersyaratkan di dalam ketentuan-ketentuan Sistem Listrik.


2.4.     SYARAT-SYARAT PENERIMAAN

2.4.1.   M A T E R I A L

Kontraktor  harus  menjamin seluruh unit  peralatan yang  didatangkan adalah baru bebas dari defective  material   improved material dan menjamin  terhadap kualitas  atau  mutu  barang sesuai  dengan  tujuan  spesifikasi.
Setiap  material atau peralatan yang tidak memenuhi  spesifikasi harus diganti dengan yang sesuai  dalam  jangka  waktu  tidak  lebih dari  1  (satu) minggu setelah  ditanda  tangani berita  acara  penerimaan barang.
Seluruh biaya yang timbul akibat penggantian material/peralatan menjadi tanggungan/beban Kontraktor.



2.4.2.  PENGUJIAN INSTALASI DISTRIBUSI AIR BERSIH

a.      Sebelum dilakukan pengujian terhadap  pemipaan  ke seluruh jaringan distribusi air bersih ke tiap-tiap bangunan,  Pemborong diwajibkan untuk melakukan pengujian secara parsial terhadap perlalatan utama (pompa-pompa, panel listrik, dan panel kontrol, pressure tank, dll.).
      Pengujian yang harus dilakukan minimum antara lain : putaran pompa, arus kerja motor, cut-in/cut-off Pressure Tank.
      Hasil pengujian ini, harus dicatat dan dilaporkan kepada Pengawas/MK untuk dimintakan persetujuannya.

b.      Bersama-sama Pengawas/MK, Pemilik Proyek dan Perencana, Pemborong diwajibkan untuk melakukan pengujian terhadap performasi peralatan utama dengan  sistem telah di fungsikan secara penuh.
      Pengujian ini meliputi : kapasitas pompa, arus kerja motor,  kerja Pressure Tank, tekanan air pada fixture terjauh, dan lain-lain.
      Hasil pengujian ini, harus dicatat dan dilaporkan kepada Pengawas/MK untuk dimintakan persetujuannya.

c.       Sebelum  dipasang fixtures-fixtures seluruh  sistem  distribusi air harus diuji dengan tekanan 10 kg/cm²  untuk  pipa  air bersih  sedangkan untuk  pipa  air  kotor dengan  tekanan   5  kg/cm²  tanpa  mengalami  kebocoran  dalam waktu minimum 24 jam tekanan  ter  sebut  tidak  turun/berubah.  Pada  prinsipnya  pe­ ngetesan dilakukan dengaa cara bagian demi  bagian  dari  panjang  pipa maximum 150 meter.  

d.      Biaya  pengetesan serta alat-alat  yang  diperlukan  adalah menjadi tanggung jawab Pemborong/Kontraktor    Pengetesan pipa harus dilaksanakan dengan  disaksi­kan oleh pemilik proyek/Pengawas/Perencana dan  selanjutnya  apabila  telah diterima/ memenuhi  syarat  akan  dibuatkan Berita Acaranya.
           
 2.4.3.  P E N G E C A T A N

-        Semua pipa dari besi/baja dalam tanah harus dililit  dengan  karung  goni dan dilapisi dengan  Tar  (Tar coated) untuk penahan Korosi (lihat bagian Syarat-syarat Pemasangan). 

-        Sedangkan  untuk pipa-pipa terlihat (exposed) harus  diberi  tanda dengan warna atau cat  yang  warnanya  akan ditentukan kemudian oleh MK.

-        Pipa-pipa non  exposed diberi  tanda-tanda  di tempat-tempat control / pemeriksaan.

2.4.4.     DATA SPARE PART

Secepat mungkin setelah persetujuan atas Serah Terima Pekerjaan Pertama, Pemborong harus memberikan data mengenai spare parts untuk tiap-tiap peralatan yang terdaftar (masing-masing).
Data tersebut harus mencakup suatu daftar yang lengkap mengenai "parts" dan "supplies" yang baik, biasanya diberikan secara cuma-cuma bersama pembelian peralatan tersebut ataupun ditentukan kemudian harus diberikan sebagai bagian dari Kontrak ini, dan suatu daftar alat-alat tambahan yang dianjurkan oleh Pembuat (pabrik) untuk menjamin pemakaian yang effisien untuk jangka waktu 120 (seratus dua puluh) hari setelah pemasangan alat-alat itu masing-masing.





2.5.   SYARAT-SYARAT OPERASIONAL SISTEM

a).    Pompa Delivery secara automatis mengisi air bersih dari Ground Water Tank ke Reservoir Atas.  

b).    Sistem distribusi air bersih untuk lantai 4 dan 3 dialirkan dengan sistem pompa booster.  Hydrophore (Pressure Tank) berfungsi untuk mempertahankan  tekanan pada tiap-tiap titik fixture.

c).    Pengoperasian sistem pompa, bekerja secara bergantian (Pompa-1 dan pompa-2) yang di lakukan secara manual.

d).    Pengisian Ground Water Tank dari PDAM dikontrol oleh kontrol level yang ada pada Reservoir. Level kontrol ini dapat disetting , disesuaikan dengan kebutuhan.


2.6.      SYARAT-SYARAT PEMELIHARAAN

2.6.1.   SYARAT UMUM

a.      Pada saat penyerahan untuk pertama kalinya Pemborong harus menyerahkan gambar-gambar, data-data peralatan petunjuk operasi dan cara-cara perawatan dari mesin-mesin terpasang di bawah Kontrak ini.  Data-data tersebut haruslah diserahkan kepada pemilik proyek/Pengawas sebanyak 4 (empat) set dan kepada Perencana 1 (satu) set.

b.      Pada saat penyerahan pertama harus diserahkan antara lain : Instruction Manual, Installation Manual, Maintenance Manual, Operating Instruction, Trouble Shooting Instruction.

c.       Hendaknya diberikan pula 2 (dua) set singkatan petunjuk operasi dan perawatan kepada Pemilik, sebuah dipasang dalam suatu kaca berbingkai dan ditempelkan di dinding dalam ruang mesin utama atau tempat lain yang ditunjuk oleh pemilik proyek/Pengawas.

d.      Pemborong harus memberikan pendidikan praktek mengenai operasi dan perawatannya kepada petugas-petugas teknis (Team Engineering) yang ditunjuk oleh pemilik proyek secara cuma-cuma sampai cakap menjalankan tugasnya.

e.      Pemborong harus memberikan Surat Garansi dari  pemakaian peralatan-peralatan utama kepada Pemberi Tugas.


2.6.2.  JAMINAN SELAMA MASA  PEMELIHARAAN

a.      Pemborong   harus  memberikan   jaminan   pabrik (Guarantee  of product) kepada pemilik  proyek   terhadap  peralatan yang digunakan  pada  proyek  ini.

b.      Pemborong harus memberikan service secara  cuma-cuma selama setahun untuk peralatan dan 6 (enam ) bulan  untuk  instalasi  semenjak  serah  terima  pekerjaan untuk pertama kali  kecuali dinyatakan  lain secara tersendiri.

c.       Pemborong  wajib  mengganti atas  biaya  sendiri  setiap  bagian pekerjaannya yang ternyata berca­cat atau rusak selama jangka waktu  jaminan/yang  tersebut  di  atau  setelah proyek  ini  diserah  terimakan untuk pertama kalinya   kecuali dinya­ takan lain secara tersendiri.
              
d.      Pemborong  wajib  mengganti atas  biaya  sendiri  setiap  kelompok barang-barang atau sistem  yang  tidak  sesuai  dengan  persyaratan   spesifikasi  akibat  dari  kesalahan pabrik  atau  pengerjaan  yang  salah selama jangka waktu jaminan  setelah   proyek ini diserah terimakan untuk pertama kali.


2.6.3.   PETUNJUK UMUM PEMELIHARAAN

Selama masa pemeliharaan, Pemborong wajib melakukan pemeliharaan secara berkala terhadap seluruh Instalasi Sistem, baik peralatan utama maupun instalasi pemipaannya.

Pelaksanaan pemeliharaan menyangkut item-item dan tidak terbatas pada berikut ini :

a.      Pemeriksaan terhadap :

o   Fungsi dan mekanisme kerja panel listrik

o   Mekanisme kerja panel-panel control

b.      Bersihkan seluruh peralatan dari kotoran

            d.   Bearing, motor dan perlatan pompa lainnya.

            e.    Sistem dan peralatan pemipaan (pipa, valve-valve).

versi lengkap (PDF) dapat diunduh disini

2 komentar:

  1. Informasi yang menarik. Menjadi referensi tambahan untuk kami.
    Terima kasih..
    Regards,

    www.indopipa.com

    BalasHapus
  2. JUAL MESIN PENYAMBUNG PIPA HDPE, FITTING, HDPE&PIPA HDPE
    Merk Mesin RITMO Basic,AMD,WINSON & Bada ( Wuxi Shengda )
    Mesin Manual & Hydraulic
    barang ( ready stock )
    harga ( Nego ) hub.WST : 081212245050 / 081932055655
    alvian_ gip@ yahoo.com / alvian.gip@ gmail.com

    Kami dari PT.GOLDEN INDAH PRATAMA GROUP ( DISTRIBUTORT TUNGGAL) menjual mesin penyambung pipa HDPE yang berkualitas super, barang yang kami jual begaransi Original import wuxi shengda china ( merk BADA ) .yang kami jual fitting, elbow, mesin penyambung hdpe shd

    No. Produk Satuan
    1 .HYDRAULIC BUTT FUSION WELDING MACHINE SHD 160/ 63
    Pipe Range : 2-6 inch
    2 .HYDRAULIC BUTT FUSION WELDING MACHINES SHD 250/ 90
    Pipe Range : 3-10 Inch
    3 .HYDRAULIC BUTT FUSION WELDING MACHINE SHD 315/ 90
    Pipe Range : 3-12 Inch
    4 .HYDRAULIC BUTT FUSION WELDING MACHINE SHD 450/ 200
    Pipe Range : 8-18 Inch
    5 .HYDRAULIC BUTT FUSION WELDING MACHINE SHD 500/ 250
    Pipe Range : 10-20 Inch
    6 .HYDRAULIC BUTT FUSION WELDING MACHINE SHD 630/ 315
    Pipe Range : 12-24 Inch
    7 .HYDRAULIC BUTTFUION WELDING MACHINE SHD 800 / 450
    Pipe Range : 450-800 mm
    8 .HYDRAULIC BUTTFUION WELDING MACHINE SHD 1000 / 630
    Pipe Range : 630-100 mm
    9 .HYDRAULIC BUTTFUION WELDING MACHINE SHD 1200
    Pipe Range : 630-1200 mm

    10. MANUAL BUTT FUSION WELDING MACHINE SHDS 160/ 50
    Type 2 Clamps ( Hand Push) Pipe Range : 2-6 inch
    Type 4 Clamps ( Hand Push) Pipe Range : 2-6 inch
    Type 4 Clamps ( Hand Wheel) Pipe Range : 2-6 inch
    11. MANUAL BUTT FUSION WELDING MACHINE SHDS 200/ 63 Pipe Range : 2-8 inchi
    12.MESINELECTROFUSION 20-315 . MM20-630 MM DLL


    Mesin Electrofusion 20-315 MM / 20-500 MM / 20-630

    PIPA HDPE MERK.
    Wavin,vinillon,swallo,parallon dll


    FITTING PN 16 & PN10
    No. Produk satuan
    1 TEE
    TEE EQUAL PCS
    Injection molding, butt fusion tee, SDR11, PE100, PN16, black, dn

    TEE REDUCER PCS
    Injection molding, butt fusion tee, SDR11, PE100, PN16, black, dn

    Injection molding, butt fusion tee, SDR11, PE100, PN16, black, dn
    ( dn200x110x200mm B/ F tee fuse to dn110x63 B/ F Reducer)
    Injection molding, butt fusion tee, SDR11, PE100, PN16, black, dn

    2 REDUCER PCS
    Injection molding, butt fusion reducer, SDR11, PE100, PN16, black, dn

    3 STUB END PCS
    Injection molding, butt fusion flange adapter, SDR11, PE100, PN16, black, dn

    4 ELBOW
    ELBOW 90° PCS
    Injection molding, butt fusion 90° elbow, SDR11, PE100, PN16, black, dn

    ELBOW 45° PCS
    Injection molding, butt fusion 45° elbow, SDR11, PE100, PN16, black, dn

    5 EF ( ELEKTRO FUSION) PCS
    EF Cap ( EF Coupler+ BF Cap) , PE100, SDR11, Black, dn20mm
    EF Cap ( EF Coupler+ BF Cap) , PE100, SDR11, Black, dn32mm
    EF tapping saddle, PE100, SDR11, Black, dn90*

    6 END CAP PCS
    Injection molding, butt fusion end cap, SDR11, PE100, PN16, black, dn

    7 ELECTROFUSION SADDLE
    ELECTROFUSION REPAIR SADDLE PCS
    Injection molding, electrofusion repair saddle, SDR11, PE100, PN16, black, dn

    ELECTROFUSION STRAIGHT SADDLE
    Injection molding, electrofusion straight
    saddle, SDR11, PE100, PN16, black, dn
    Injection molding, electrofusion straight saddle, SDR11, PE100, PN16, black, dn

    ELECTROFUSION TAPPING SADDLE
    Injection molding, electrofusion tapping saddle, SDR11, PE100, PN16, black, dn


    PIPA HDPE YANG READY STOCK

    -Gratis mekanicsi
    -Gratis antar area jakarta
    -Gratis Manualbook
    -Gratis VCD
    -Gratis Baju
    -Gratis Kaleder Mesin
    -Gratis Sertifikat
    -Gratis Invoice
    -Gratis Brosur
    kami siap mengantar domestic antar Pulau

    Demikianlah proposal kerjasama yang dapat kami Iklankan, besar harapan kami bila sudikiranya Bapak/ Ibu menjadikan kami sebagai salah satu mitra kerjasama yang baik,
    Atas segala perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.

    Hubungi Kami

    ALVIAN , SE
    PT.GOLDEN INDAH PRATAMA GROUP
    Office : Jl. Raya Otista No.141 Jakarta Timur 13330
    Mobile : 0812 1224 5050 / 0819320 55655 : wst
    Phone : 021- 8510702
    Faximil : 021- 8510691
    Pin BB : 5c68ca36
    E-mail : alvian_ gip@ yahoo.com / alvian.gip@ gmail.com
    www.alvian-gip.com. www.alvian.123wesite.co.id http/ / ptgoldenindahpratama.co.id

    BalasHapus