31 Juli 2012

PEKERJAAN PONDASI BATU KALI


LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkandalam melaksanakan pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik.

Pekerjaan pondasi batu kali ini meliputi seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar.

PEKERJAAN YANG BERHUBUNGAN
Pekerjaan Tanah untuk Lahan Bangunan
Bekisting Beton
Pekerjaan Pondasi Beton Bertulang

STANDARD
PUBI : Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia 1982 (NI-3)
Peraturan Portland Cement Indonesia 1973 (NI-8).
PBN - Peraturan Bangunan Nasional 1978
ASTM : C 150 - Portland Cement.
Standar Beton 1991.

CONTOH BAHAN
Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh-contoh material : batu kali,  pasir untuk mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas.

Contoh-contoh  yang  telah disetujui oleh Konsultan Pengawas  akan  dipakai  sebagai   standar/pedoman untuk memeriksa/menerima material yang dikirim oleh Kontraktor ke site.

Kontraktor  diwajibkan  membuat  tempat   penyimpanan contoh-contoh yang telah disetujui di Bangsal Konsultan Pengawas.

PENGIRIMAN DAN PENYIMPANAN BAHAN
Bahan harus disimpan ditempat yang terlindung  dan tertutup, kering, tidak lembab dan bersih.

Tempat  penyimpanan  bahan harus cukup  untuk  proyek ini,  bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai  dengan jenisnya.

Kontraktor   bertanggung  jawab  terhadap   kerusakan selama pengiriman dan penyimpanan.

SYARAT PENGAMANAN PEKERJAAN

Untuk keperluan proses pengerasan pasangan, maka selama minimum 3 hari setelah pelaksanaan  pekerjaan, pondasi  harus dilindungi dari  benturan  keras  dan  tidak dibebani.

Kontraktor diwajibkan melindungi pekerjaan tersebut dari kerusakan yang  diakibatkan  oleh pekerjaan-pekerjaan lainnya.

Bila terjadi kerusakan, Kontraktor diwajibkan untuk memperbaikinya dengan tidak mengurangi mutu pekerjaan. Segala  biaya perbaikan menjadi tanggung jawab Kontraktor.


BAHAN/PRODUK
    
SEMEN PORTLAND
Yang  digunakan harus dari mutu  yang  terbaik,  terdiri dari  satu  jenis merk dagang atau atas persetujuan  Konsultan Pengawas.

Semen  yang  telah  mengeras  sebagian/seluruhnya  tidak dibenarkan untuk digunakan.

P A S I R
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, tajam dan bebas dari bahan-bahan  organis, lumpur,  tanah lempung dan sebagainya.

BATU KALI
Batu kali yang digunakan adalah  batu  pecah,  tidak berpori serta mempunyai kekerasan sesuai dengan  syarat-syarat dalam SK. SNI 1991.
Ukuran batu kali max. 20 cm.

A I R
Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam,  alkali dan bahan-bahan lain yang dapat menurunkan mutu pekerjaan. Apabila dipandang perlu,  Konsultan Pengawas dapat minta kepada Kontraktor supaya air yang dipakai diperiksa di laboratorium Pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya Kontraktor.

PELAKSANAAN
    
Batu kali yang digunakan untuk pondasi harus batu pecah, sudut  runcing,  berwarna abu-abu  hitam,  keras,  tidak porous.

Sebelum  pondasi dipasang terlebih dahulu dibuat profil-profil pondasi dari kayu pada setiap pojok galian,  yang bentuk dan ukurannya sesuai dengan penampang pondasi.

Permukaan dasar galian harus ditimbun dengan pasir urug setebal minimum 10 cm, disiram dan diratakan, pemadatan tanah dasar harus sedikitnya mencapai 80% conpacted.

Pondasi  batu kali menggunakan adukan dengan campuran  1 PC : 5 Pasir pasang.

Untuk kepala pondasi digunakan adukan kedap air campuran  1 PC :  2  Pasir  setinggi 20 cm,  dihitung dari permukaan  atas pondasi ke bawah.

Adukan   harus   mengisi  rongga  diantara   batu   kali sedemikian  rupa sehingga tidak ada bagian dari  pondasi yang berongga/tidak padat.

Untuk sloof dibagian atas pondasi batu kali dibuat stek-stek  sedalam  30  cm tiap 1  m'  dengan  diameter  besi minimum 10 mm.

2 komentar:

  1. LINK DOWNLOADNYA GAK ADA GAN...

    BalasHapus
  2. Sekedar info mungkin nanti membutuhkan jasa konstruksi pondasi strauss Pile/Bore Pile silahkan hubungi kami:081212700798 Ahmad rokhim.

    BalasHapus